Peraturan Akademik

Peraturan Akademik (Perak) Bidang Pendidikan – Universitas Diponegoro dimaksudkan sebagai panduan bagi Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kegiatan akademik di lingkungan Universitas Diponegoro. Perak Bidang Pendidikan ini memuat ketentuan tentang Penerimaan Mahasiswa, Registrasi, Penyelenggaraan Pendidikan, Pengelolaan Data Akademik, Penyelenggaraan Akademik, Pindah Studi, Wisuda, Gelar dan Sebutan serta Diskresi. Masing-masing komponen tersebut dijabarkan secara rinci dengan penjelasannya.

Peraturan Akademik Tahun 2012

Peraturan Akademik Tahun 2017

Peraturan Akademik Tahun 2020