Sejarah Departemen Statistika
Sejarah Departemen Statistika
Program Studi Statistika merupakan salah satu program studi yang berada di bawah Jurusan Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Pembukaan Program Studi Statistika telah direncanakan sejak tahun 1995 dengan memberlakukan kurikulum Jurusan Matematika dengan beberapa bidang penonjolan yaitu bidang penonjolan Matematika, Statistika dan Ilmu Komputer. Pada tahun 2000, Universitas Diponegoro mengajukan usulan pembukaan Program Studi Statistika dengan jenjang pendidikan S1. Setelah melalui proses yang panjang dan beberapa perbaikan atas usulan tersebut, akhirnya melalui surat Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi No. 920/D/T/2003, Universitas Diponegoro diberi ijin membuka Program Studi Statistika yang secara teknis operasional pengelolaannya berada dibawah Jurusan Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Surat ijin tersebut telah diperbaharui dengan Surat Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan Program Studi No 3260/D/T/2005 dan kemudian diperbaharui lagi dengan Surat Ijin Perpanjangan Penyelenggaraan Program Studi No. 2674/D/T/K-N/2009. Saat ini Program Studi Statistika telah terakreditasi A berdasarkan SK No. 3298/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2018.
Program Studi Statistika mempunyai dua Laboratorium layanan untuk menunjang proses pembelajaran bagi mahasiswa dan riset bagi dosen. Bidang kepakaran pada Program Sarjana (S1) Statistika ada empat yaitu Ekonomika dan Bisnis, Industri, Komputasi dan Sistem Informasi Manajemen serta Sosial dan Pemerintahan. Jumlah dosen 20 orang terdiri dari 6 orang berpendidikan S3 dan 14 Orang lainnya berpendidikan S2, dengan kualifikasi jabatan 1 Profesor, 7 Lektor Kepala, 10 Lektor dan 2 Asisten Ahli.
Program Sarjana (S1) Statistika UNDIP menghasilkan lulusan yang telah menenempuh beban studi minimal 144 SKS yang terdistribusi dalam 8 semester. Masa studi dibagi dalam 3 tahap yaitu tahap evaluasi 1, evaluasi 2 dan tahap sarjana. Tahap evaluasi 1 dilakukan pada semester III dengan mengumpulkan minimal 35 SKS dengan IPK minimal 2,50 Tahap evaluasi 2 dilakukan pada semester VII dengan mengumpulkan beban studi kumulatif minimal 85 SKS dengan IPK minimal 2,75. Tahap Sarjana diberikan kesempatan sampai dengan semester XIV dengan total beban studi minimal 144 SKS dengan IPK minimal 2,00. Mahasiswa dinyatakan lulus tahap sarjana apabila berhasil menyelesaikan seluruh beban studi minimal 144 SKS termasuk skripsi dengan IPK ≥ 2,00 tanpa nilai D.