Statistika Undip berhasil mempertahankan akreditasi “A” atau “Unggul” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA). Akreditasi ini berdasarkan Surat Keputusan LAMSAMA Nomor 1092/SK/LAMSAMA/Akred/S/IX/2023, pada Kamis 7 September 2023. Peringkat akreditasi Program Studi ini berlaku dari 7 September 2023 sampai dengan 7 September 2028. Sebelumnya, pada 2018 Statistika Undip sudah terakreditasi “A” sesuai Surat Keputusan BAN-PT No. 3298/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2018.
Dalam proses mencapai akreditas “Unggul” ini, Statistika Undip telah membentuk tim taskforce Akreditasi yang bertugas sejak Desember 2022. Tim penyusun ini diketuai Dr. Budi Warsito, S.Si., M.Si. dan beranggotakan 10 orang. Proses evaluasi program studi juga dilakukan secara langsung oleh tim assessor LAMSAMA dengan kunjungan atau Asesmen Lapangan ke Departemen Statistika dan Fakultas Sains dan Matetamatika Undip pada Jumat 2 September 2023.
Akreditasi program studi adalah proses penilaian mutu program studi yang dilaksanakan oleh badan mandiri di luar kampus, dalam hal ini LAMSAMA. Tujuan akreditasi program studi adalah untuk memberikan jaminan kepada Masyarakat bahwa program studi terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan, serta mendorong program studi untuk terus meningkatkan mutu Pendidikan.
Akreditasi dari LAMSAMA menggunakan instrumen penilaian yang terdiri dari sembilan standar yaitu : Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi; Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama; Mahasiswa; Sumber Daya Manusia; Keuangan, Sarana, dan Prasarana; Pendidikan; Penelitian; Pengabdian Kepada Masyarakat; dan Luaran dan Capaian Tridarma.
Hasil akreditasi dinyatakan dalam bentuk nilai atau peringkat, yaitu A (unggul), B (baik), C (cukup) atau Tidak Terakreditasi.