Peraturan Akademik Universitas Diponegoro
Peraturan Akademik Universitas Diponegoro
Peraturan Akademik (Perak) Bidang Pendidikan Universitas Diponegoro dimaksudkan sebagai panduan bagi Mahasiswa, Dosen, dan Tenaga Administrasi dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kegiatan akademik di lingkungan Universitas Diponegoro. Perak Bidang Pendidikan ini memuat ketentuan tentang Penerimaan Mahasiswa, Registrasi, Penyelenggaraan Pendidikan, Pengelolaan Data Akademik, Penyelenggaraan Akademik, Pindah Studi, Wisuda, Gelar, dan Sebutan serta Diskresi. Masing-masing komponen tersebut dijabarkan secara rinci dengan penjelasannya. Peraturan Akademik Bidang Pendidikan Program Sarjana Universitas Diponegoro: