Peraturan Akademik Universitas Diponegoro

Peraturan Akademik Universitas Diponegoro

Peraturan Akademik (Perak) Bidang Pendidikan Universitas Diponegoro dimaksudkan sebagai panduan bagi Mahasiswa, Dosen, dan Tenaga Administrasi dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kegiatan akademik di lingkungan Universitas Diponegoro. Perak Bidang Pendidikan ini memuat ketentuan tentang Penerimaan Mahasiswa, Registrasi, Penyelenggaraan Pendidikan, Pengelolaan Data Akademik, Penyelenggaraan Akademik, Pindah Studi, Wisuda, Gelar, dan Sebutan serta Diskresi. Masing-masing komponen tersebut dijabarkan secara rinci dengan penjelasannya. Peraturan Akademik Bidang Pendidikan Program Sarjana Universitas Diponegoro:

  1. Peraturan Rektor dan Pedoman Teknis MBKM 2022
  2. PERAK NO. 28 Tahun 2020 (Perubahan Perak Program Sarjana No. 4 Tahun 2020)
  3. PERAK NO. 4 Tahun 2020